TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 gubernur di Indonesia dipanggil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/2/2014). Mereka datang untuk melakukan rapat koordinasi mengenai sektor pertambangan.
"Kami rapat koordinasi mengenai penertiban sektor pertambangan," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak usai rapat di KPK, Jakarta, Jumat siang.
Awang menyatakan, KPK melakukan koordinasi supervisi mengenai perizinan pertambangan di daerah. Pihak daerah, kata dia, sangat mendukung langkah yang dilakukan lembaga antikorupsi itu.
"Kami dari daerah-daerah tentu sangat mendukung. Jadi ada 12 gubernur tadi dari seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Awang, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan untuk kesejahteraan rakyat.
"Jadi kami sangat mendukung sekali," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu memberikan rekomendasi mengenai sektor pertambangan.
"Ada lima langkah supaya fokus dilakukan di daerah-daerah," ujarnya.
Kendati demikian, Alex tidak menjelaskan secara detil mengenai rekomendasi tersebut. Namun, salah satunya terkait penertiban izin pertambangan.
"Ya penertiban saja, penertiban izin, penerbitan izin dan pengawasan. Dalam rangka penertiban minerba saja," imbuhnya.