News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Singapura Protes KRI Usman Harun

TNI AL: Singapura Tidak Bisa Ikut Campur Internal Indonesia

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sersan Usman (kiri) dan Kopral Harun (kanan) Dua prajurit KKO ini digantung pemerintah Singapura saat konfrontasi Dwikora tahun 1968 yang namanya bakal diabadikan di Kapal Perang Republik Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia, khususnya TNI Angkatan Laut, tidak akan mengubah penggunaan nama Usman Harun di kapal perang barunya kendati Singapura melayangkan protes dan keprihatinan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Untung Surapati menegaskan, pihaknya tetap pada keputusan penggunaan nama Usman Harun pada KRI.

"Tidak ada kebijkan baru dengan adanya protes mereka. Lagipula mulai Menlu, Komisi I DPR mendukung itu, jadi kami tidak akan merubah nama itu. Ini urusan dan kewenangan TNI AL, urusan dalam negara Indonesia. Tidak boleh siapaun dari asing, termasuk Singapura, mencampuri, intervensi urusan penamaan kapal perang RI ini," kata Untung saat dihubungi Tribun, Sabtu (8/2/2014).

Untung menegaskan, penggunaan nama Usman Harun pada KRI sudah melalui proses dan mekanisme mendalam oleh tim TNI AL.

Digunakannya nama Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said pada kapal perang Indonesia adalah sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan nasional atau prajurit TNI AL yang berjasa kepada bangsa dan negara.

"Apapun itu, mereka adalah pahlawan kita. Menjadi suatu yang wajar kita menggunakan nama mereka sebagai wujud penghormatan atas jasa mereka. Kita sebagai generasi bangsa sudah sepantasnya menghormati dan menghargai jasa mereka," kata Untung.

Usman Haji Mohamed Ali dan Harun Said adalah dua anggota Pasukan Khusus Komando Tertinggi (sekarang; Korps Marinir TNI AL) yang mendapatkan misi infiltrasi dan sabotase di Singapura dalam operasi Dwikora pada Maret 1965. Operasi atas perintah Presiden Soekarno itu dilakukan untuk mencegah pembentukan negara-negara yang disebut 'boneka Inggris'.

Usman dan Harun sukses menjalankan misi itu dengan berhasil melakukan pengeboman di MacDonald House, Orchard Road, Singapura. Serangan ini menewaskan tiga orang dan melukai 33 lainnya.

Namun, Usman dan Harun ditangkap militer Singapura saat kembali ke Indonesia setelah speedboat mereka mogok.

Pemerintah Singapura melayangkan protes dan menyampaikan keprihatinan setelah mengetahui nama kedua tentara Indonesia itu digunakan pada kapal perang TNI Angkatan Laut yang baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini