News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

KPK Ultimatum Para Anggota DPRD Banten Soal Mobil-mobil dari Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan beberapa tempat lain termasuk rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, tempat istri Wawan, Airin Rachmi Diany tinggal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum para anggota DPRD Provinsi Banten yang pernah menerima mobil dari tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Sebab menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, mobil-mobil tersebut masuk dalam materi tidak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Kalau memang mereka (para anggota DPRD Banten) menerima dari Wawan sebaiknya disampaikan informasinya ke KPK," kata Johan Budi di kantor, Jakarta, Senin (10/2/2014) malam.

Sejauh ini, terang Johan, pihaknya baru menyita satu buah mobil dari anggota DPRD Banten, Media Warman terkait kasus Wawan. Diduga masih ada beberapa mobil lagi yang belum dilakukan penyitaan.

"Minggu lalu, penyidik sampaikan bahwa mobil dia (Media Warman) kembalikan kemudian disita," kata Johan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil itu diberikan Wawan terkait dengan pengurusan anggaran pendapat dan belanja daerah. Selain Media Warman, ada beberapa anggota DPRD Banten lain yang mendapat mobil mewah dari Wawan.

Mereka adalah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dari Fraksi Partai Demokrat berupa mobil Toyota Alphard dan Mercy E300, anggota Badan Anggaran DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson dari Fraksi PKB berupa Toyota Alphard dan Land Cruiser Prado, dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten Soni Indrajaya dari Fraksi Partai Demokrat berupa mobil Honda CRV.

Selain itu Eddi Yus Amirsyah dari Fraksi Partai Demokrat menerima Jeep Rubicon, Moris, dua Mercy, Agus Puji Raharjo dari Fraksi PKS menerima Mercy C211, Suparman dari Fraksi Partai Golkar menerima Toyota Alphard, dan Jayeng Rana menerima Mercy E300 dan Jaguar. Para anggota DPRD ini sebelumnya sudah membantah penerimaan mobil-mobil itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini