News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Terdakwa Hambalang Akui Pernah Antar Uang ke Choel Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa korupsi kasus Hambalang Deddy Kusdinar bersiap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jimat (10/1/2014). Deddy diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus yang sama. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Choel hanya memaparkan bahwa pemberian tersebut diantarkan Deddy ke rumahnya bersama dengan M Fakhruddin ketika perayaan ulang tahun dirinya dan anak perempuannya.

"Mereka datang yang saya ingat Fakhruddin datang, Deddy ada tidak banyak yang diomongin. Mereka mengucapkan selamat ulang tahun dan saya lihat juga ada bungkusan yang dibawa. Bungkusan itu ada di bawah sebelah kursi," ujar Choel.

Kemudian, keesokannya diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi uang yang jumlahnya sebesar USD 550.000.

Oleh Choel uang tersebut disimpan dan tidak dikonfirmasi kepada Deddy maupun Fakhruddin maksud pemberian tersebut.

"Saya memahaminya kiriman dari pak Wafid (mantan Sesmenpora) karena ada pembicaraan sebelumnya mungkin dari pak Fakhruddin bahwa akan ada uang kiriman dari pak Wafid," kata Choel.

Namun, Choel kembali menyatakan tidak mengkonfirmasi perihal peruntukkan uang yang jumlahnya tersebut kepada Wafid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini