TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada aktris Jennifer Dunn sebagai saksi terkait penerimaan mobil Toyota Alphard Vellfire dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kemungkinan akan diklarifikasi permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Saya kira, dalam waktu dekat, minggu ini atau minggu depan, sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Diberitakan, penyidik KPK menyita mobil Toyota Alphard Vellfire dari kediaman Jennifer Dunn, Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2014) kemarin. Mobil tersebut diduga berasal dari Wawan yang didapat dari TPPU.
Johan mengaku belum mengetahui motif pemberian mobil seharga sekitar Rp 860 juta kepada Jennifer itu. Selain mengacu pada alat bukti yang diperoleh, penyidik akan menanyakan motif pemberian mobil itu ke Jennifer.
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan TPPU.
Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita 31 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Terkini, penyidik KPK mengungkap adanya pemberian mobil ke beberapa politisi dan artis. Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena berasal dari tindak pidana korupsi.
Saat ini, penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.