TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus aliran dana dari tersangka korupsi kepada artis/selebriti nasional kembali terkuak. Tersangka tindak pidana pencucian uang Chaery Wardana alias Wawan disebut mengalirkan uang ke sejumlah artis ternama ibukota.
Jika sebelumnya artis Aura Kasih disebut menerima aliran dana dari Wawan maka informasi terbaru muncul dari KPK.
Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut ini, disebut memberikan mobil mewah Toyota Vellfire putih bernomor polisi B 510 JDC kepada artis ternama Jennifer Dunn. Wawan juga dikenal sebagai suami dari walikota Tangerang Airin Rachmy Diany.
Kasus aliran dana dari tersangka korupsi kepada artis selebriti ibukota bukan kali ini saja. Sebelumnya dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah juga disebut-sebut terbelit kasus pencucian uang dan mengalirkan dana ke sejumlah artis Ayu Azhari, Sefty Sanustika, Vitalia Sesyha, Tri Kurnia Rahayu dan lainnya.
Pakar Hukum yang juga Pengamat Kejahatan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, mengatakan aliran dana semacam itu merupakan modus pencucian uang sehingga tidak terdeteksi oleh PPATK.
"Modus semacam ini sudah sering dipakai oleh para koruptor. Kalau dalam jumlah besar uangnya mengatasnamakan istri mereka, orang dipercaya atau anak-anaknya. Maksudnya biar aman uangnya," kata Yenti, Kamis (12/2/2014).
Yenti tidak tahu motif dibelakang pemberian uang kepada artis oleh para tersangka korupsi. Namun, Yenti mengatakan harusnya jika pemberian uang atau barang berharga lainnya diluar batas nilai kewajaran patut dipertanyakan artis bersangkutan.
Dia mencontohkan kalau ada artis atau penyanyi menerima honor dari kerja profesionalnya maka itu wajar jika nilainya dalam batasan yang wajar dan normal. "Namun kalau honor diterima diluar normal tarif profesional harusnya si penerima dari awal curiga," kata dia.
Dia meminta masyarakat untuk belajar dari masalah seperti ini bahwa jika tiba-tiba mendapatkan uang atau barang berharga bernilai besar maka patut dicurigai sebab jangan sampai dikemudian hari uang itu adalah hasil korupsi atau pencucian uang.
"Yang penting kalau dapat hadiah atau menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan alasan dalam jumlah fantastis maka patut dicurigai siapa pemberinya dan menolak pemberian itu," kata Yenti.