TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Jennifer Dunn memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer tiba di kantor KPK pukul 09.57 WIB, bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Pada kedatangan kali pertama ke kantor komisi pimpinan Abraham Samad ini, Jennifer tampak mengenakan kacamata cokelat, baju putih dan jeans biru yang robek pada bagian lututnya.
Jennifer dan Hotman terus berpegangan tangan saat berjalan dari dalam hingga lobi kantor KPK.
Tak ada pernyataan yang keluar dari mulut Jennifer. Ia hanya melontarkan senyum kepada puluhan wartawan yang mewawancarainya.
Pemeriksaan ini dikarenakan Jennifer menerima uang dan barang dari Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi tersangka atas tiga kasus korupsi. Barang-barang yang diterima Jennifer dari Wawan, di antaranya mobil Toyota Alphard Vellfire. Mobil tersebut sudah disita penyidik KPK pada Rabu (12/2/2014).
"Jennifer datang memenuhi panggilan KPK. Dan Jen juga patuh, mobilnya sudah diserahkan, dia tanda tangan secara sukarela. Mengenai detail apa jawabannya, kami tidak mau mendahului, karena harus di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dulu," kata Hotman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain mobil, Jennifer juga disebut menerima sejumlah uang dan perhiasan dari Wawan.
Belum diketahui motif dan tujuan pemberian uang dan barang dari Wawan ke Jennifer itu.
Yang jelas, Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan TPPU.
Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita sekitar 30 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Terkini, penyidik KPK mengungkap adanya pemberian mobil ke beberapa politisi dan artis. Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena berasal dari tindak pidana korupsi.
Saat ini, penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Penulis: Abdul Qodir