TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maqdir Ismail, kuasa hukum tersangka suap Akil Mochtar dan proyek alkes Tubagus Chaeri Wardana, mengatakan mobil-mobil yang disita penyidik KPK dari sejumlah anggota hingga Ketua DPRD Banten adalah pinjaman dari kliennya.
Ia membantah mobil-mobil mewah diberikan ke para pembuat Perda dan pengetuk palu anggaran itu dalam rangka pemulusan sejumlah proyek di Banten yang dimainkan oleh Wawan. Menurutnya, mobil-mobil itu dipinjamkan ke para anggota Dewan itu karena sebatas pertemanan.
"Kalau mobil-mobil yang DPRD itu dipinjamkan, bukan dikasih. Mereka itu beberapa teman Pak Wawan, seperti Pak Aeng Haerudin (Ketua DPRD Banten). Kalau sama Pak Herdian (calon anggota DPR RI) dia dipinjamkan karena lagi sama-sama ada kerjaan," kata Maqdir saat dihubungi, Sabtu (15/2/2014).
"Pak Wawan itu kalau kenal orang sudah enggak pandang bulu. Tapi kan ini seolah-olah itu terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), itu tidak benar," imbuhnya.
Sementara itu, Maqdir mengaku tidak tahu kebenaran informasi bahwa rekannya yang juga menjadi kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma, ikut mendistribusikan sejumlah mobil ke beberapa anggota DPRD Banten.
Ia juga tidak mengetahui kebenaran informasi, bahwa Sukatma sempat mengumpulkan dan mem-briefing para artis penerima dana dan mobil Wawan.
Senada dengan pengakuan aktris Jennifer Dunn, Maqdir juga menyebut pemberian mobil Toyota Alphard Vellfire ke Jennifer adalah sebagai uang muka agar bersedia bergabung ke rumah produksi yang didirikan oleh Wawan, R-One. "Itu karena kerjaan, untuk pembayaran dia supaya mau gabung kerjaan PH itu," kata dia.
Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan yang diduga terkait TPPU dan untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
Sejauh ini, penyidik telah menyita lebih 30 mobil Wawan, termasuk mobil seharga miliar rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.
Terkini, penyidik KPK mengungkap dan menyita sejumlah mobil Wawan dari beberapa anggota DPRD Banten dan artis, termasuk mobil Toyota Alphard Vellfire dari rumah Jennifer Dunn.
Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena pembeliannya diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Penyidik menyita satu buah mobil Mercedez Benz B 4 FIS dari teman dekat TCW, Herdian Koesnadi. Mobil diantarkan langsung oleh anak buah herdian ke KPK yang diduga mobil tersebut milik Aeng anggota DPRD Banten pemberian dari TCW," kata Johan, Jumat (14/2/2014) kemarin.