TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri dua pulau di Pandeglang, Banten, milik keluarga Ratu Atut Chosiyah akhirnya terkuak. Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya membenarkan ihwal kepemilikan Pulau Popole dan Pualu Liwungan di Banten itu.
"Punya orang tuanya, tapi statusnya belum tahu," kata Firman Wijaya saat ditemui di kantor, Senin (17/2/2014).
Ditegaskan Firman, kebenaran hal itu diakui pula oleh Wawan. Karena itu tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang ditangani KPK.
"Menurut Pak Wawan itu milik orang tuanya. Yang jelas Pak Wawan kan pengusaha, sudah lama memiliki aset jauh sebelum Atut memerintah," kata Firman.
Firman juga meminta KPK tidak memojokkan kliennya dengan mengumbar setiap penyitaan yang dilakukan penyidiknya. Padahal belum tentu aset yang disita berasal dari pencucian uang.
"Jangan membabibuta, berikan Wawan penjelasan. Jangan sampai belum apa-apa sudah dianggap TPPU," kata Firman.