TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten, Sutadi, Rabu (19/2/2014).
Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap paksa terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten atas tersangka Ratu Atut Chosiyah.
"Sutadi jadi saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah juga sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek alkes di di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa