News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Periksa Kadis Bina Marga Banten

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah selesai dipriksa Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014). Atut diperiksa sekitar delapan jam sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan di Provinsi Banten. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Bina Marga dan Tata Ruang Banten, Sutadi, Rabu (19/2/2014).

Sutadi akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap paksa terkait proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Provinsi Banten atas tersangka Ratu Atut Chosiyah.

"Sutadi jadi saksi tersangka RAC," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, Ratu Atut Chosiyah juga sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek alkes di di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini