News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Akil Pernah Marah karena Wawan Tidak Tepati Janji

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKIL DIKUNJUNGI KELUARGA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada jam besuk dikunjungi keluarga di Tahanan KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2014). Akil Mochtar adalah tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak Banten dan Tanjung Mas. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sempat marah kepada Susi Tur Andayani, pengacara pasangan calon Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah dan Kasmin. Pasalnya, uang yang dijanjikan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) selaku pendonor Amir-Kasmin, tak sesuai dengan yang diinginkan Akil.

Dalam dakwaan terdakwa terungkap, pada 1 Oktober, Susi menghubungi Amir Hamzah melalui telepon untuk menyampaikan bahwa Tubagus Chaeri Wardana bersedia membantu Rp 1 miliar untuk memenuhi sebagian dari Rp 3 miliar yang diminta Akil.

"Susi kemudian mengirim sms kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang disiapkan baru ada Rp1 miliar. Namun, terdakwa menjawab melalui sms, isinya "ah males aku, nggak bener janjinya," kata Jaksa Ely Kusumastuti saat membacakan surat dakwaan Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014) sore.

Namun, Susi kemudian tetap meminta Akil buat menerima terlebih dahulu uang tersebut.  Permintaan Susi disampaikan melalui sms, isinya "Ini punya Lebak, sudah dengan saya. Nanti saya tagih kalau orang lebaknya sudah lowong. Tolonglah pak," kata Ely menirukan isi sms Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini