TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Hal itu diputuskan setelah Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Mereka yang diundang antara lain Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; Panitia Pemilihan Wakil Walikota dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Mereka akan mengadakan pertemuan dengan Komisi II DPR bidang pemerintahan.
"Saya minta sebelum reses diundang lengkap semua pihak. Diselenggarakan minggu depan, menteri, gubernur, pemerintah, solusi yang baik berharap minggu depan," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Sementara Wakil Ketua Komisi II asal PDIP Arif Wibowo menilai bila terjadi permasalahan secara hukum maka segera diselesaikan. Ia juga meminta semua pihak dipanggil agar masalah tersebut dapat dinilai secara objektif.
"Dipanggil semua biar kita objektif bukan tata krama tapi UU, atas nama UU ya partai pengusul, prosedur yang tidak benar diluruskan, cuma ini digoreng politis saya engga ngerti kesan kita begitu, bagi kami engga masalah, kalau urusan internal Risma dan Wisnu sudah diselesaikan," ungkapnya.
Untuk itu, Arif meminta semua pihak menyerahkan data dan fakta secara obyektif sehingga permasalahan dapat dicari jalan keluarnya.
"Menyelesaikan kesalahan prosedur sikap PDIP ada tindak pidana misalnya selesaikan secara hukum," kata Arif.
DPR Akan Panggil Soekarwo dan Wali Kota Surabaya
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger