TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (21/2/2014) sore.
Said yang keluar markas Abraham Samad Cs menggunakan rompi tahanan berwarna oranye itu tak banyak komentar mengenai kasusnya. Dia hanya membantah telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara suap PON Riau yang pernah digelar di Pengadilan Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Dia bahkan mengklaim tak ada yang mengarahkan ataupun mengintervensi dirinya saat itu.
"Tidak ada tidak ada," kata Said di tanggap halaman KPK.
Selebihnya ia hanya menyampaikan pesan untuk keluarganya. Utamanya untuk istri dan anaknya.
"Saya minta doanya saja dari keluarga biar saya kuat menghadapi cobaan ini. Yang terpenting saya bukan korupsi dan untuk istri saya dan anak saya, papa belum bisa pulang ya. Itu aja," kata Said lalu bergegas masuk ke dalam mobil tahanan.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, Said akan ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan tersebut dilandasi atas kepentingan penyidikan.
"Akan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Johan.