News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Otto Hasibuan Tidak Gunakan Data Akil Demi Bela Khofifah

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (baju batik) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan resmi mundur membela Akil Mochtar. Dan akan tetap membela Khofifah kliennya terdahulu.

Alasan pengacara kondang itu mundur ialah adanya benturan kepentingan dengan kasus yang didakwakan kepada Akil Mochtar yakni mengenai Pilkada Jatim.

Lalu apakah nantinya data-data serta siapa-siapa saja yang terlibat sengketa Pilkada Jatim dari penanganan kasus Akil, akan dijadikan alat untuk memenangkan Khofifah?

Saat ditanya mengenai hal itu, Otto mengaku dirinya berjanji tidak akan memanfaatkan semua informasi terkait kasus Akil untuk kepentingan memenangkan gugatan Khofifah.

"Kasus Akil kan pidana, sementara Khofifah masuk wilayah PTUN, tidak ada kaitannya dengan pidana. Transaksi uang tidak bisa masuk ke PTUN," tutur Otto,Jumat (21/2/2014) di kantor pengacaranya, Komplek Duta Merlin, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Akil juga menambahkan dirinya tidak memiliki data-data tersebut. Pasalnya seluruh data telah disita oleh pihak KPK.

Untuk diketahui, berdasarkan dakwaan KPK,  Akil diduga menerima suap Rp 10 miliar dari Ketua DPD I Golkar Jatim, Zainuddin Amali yang merupakan ketua tim pemenangan Sukarwo. Suap itu untuk memutuskan agar gugatan Khofifah ditolak.

Tapi saat bersamaan, Otto merupakan kuasa hukum dari Khofifah, yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jawa Timur ke MK dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini