News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK: Catherine Wilson Diduga Terima Mobil dari Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Catherine Wilson usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2014). Catherine diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Tubagus Chaeri Wardana terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK memeriksa Artis Catherine Wilson terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

Sebab menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi bahwa artis yang akrab disapa Keket itu menerima mobil dari Wawan, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Penyidik menerima informasi bahwa ada pemberian mobil kepada Catherine. Makanya diklarifikasi," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Meski begitu, mobil jenis apa yang diberikan Wawan kepada Keket, Johan belum bisa menginformasikan. Termasuk apakah ada pemberian lain dari Wawan kepada Keket selain mobil.

Johan juga belum mengetahui, apakah ada nama-nama artis lain yang ikut menerima aliran dana atau barang dari Wawan. Sebab selain Keket, sejauh ini sudah 2 artis yang diketahui menerima, yakni Jennifer Dunn dan Rebecca Soejati Reijman.

"Sebenarnya jangan dikotomikan dan dipisahkan artis dan yang bukan artis. Kan ada anggota DPRD, swasta. Yang pasti, kalau penyidik KPK menerima informasi bahwa yang bersangkutan terima dari Wawan, pasti dikonfirmasi," ujarnya.

Selain sejumlah pihak swasta dan anggota DPRD Banten, belum lama ini KPK juga sudah memeriksa sejumlah artis terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Di antaranya Jennifer Dunn dan Rebecca Soejati Reijiman.

Jennifer sendiri mengakui menerima mobil Toyota Vellfire putih B 510 JDC dari Wawan. Tak cuma mobil, Jennifer juga mengakui, dia diberikan kartu kredit dengan total maksimum Rp 50 juta per bulan oleh Wawan.

Sedangkan Rebecca, KPK menduga dia menerima hadiah berupa mobil dari Wawan. Namun, sejauh ini belum ada informasi detil dari KPK, mobil jenis apa yang diterima Rebecca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini