TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana enggan mengomentari dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap di SKK Migas, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Begitu juga saat disinggung, mengenai polemik antara PT Timas dan PT Rekayasa Industri (Rakin) seperti yang beredar di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama dirinya.
Demikian ia kemukakan sebelum menjalani persidangan menjadi saksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014).
"Kemarin dah saya katakan, gak boleh berkomentar (proses hukum) yang sedang berjalan supaya tidak kontraproduktif," kelit Sutan saat ditanya wartawan.
Mengenakan kemeja warna ungu, Politikus Partai Demokrat itu datang didampingi seorang kerabatnya. Sutan hanya sesekali melampar senyum dan tidak lagi banyak berkomentar. "Saya no comment ya, nanti saja, nantikan sidang," ujarnya.
Selain Sutan, Jaksa KPK rencananya juga akan menghdirkan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan empat orang saksi lainnya Nazir Zein, Budiyantono, Didi Dwi, Tri Kusumo Lidya.