TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat tempat terkait penyidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Dari penggeledahan empat tempat tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen.
"Ada sejumlah dokumen yang disita," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).
Menurut Johan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan kemarin. Empat tempat yang digeledah adalah kantor BPKAD Provinsi Banten, di Jalan Syeh Nawawi Albantani, Kantor Bapeda Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan LPSE Provinsi Banten, Jalan curug serang, banten.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi di proyek pengadaan tersebut.