News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Badko HMI Jabotabeka-Banten 2013-2015 Dinyatakan Tidak Sah

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) untuk wilayah Jabobeka-Banten tahun 2013-2015 dinyatakan tidak sah.

Pernyataan itu disampaikan Rudy Gani selaku Ketua Umum sekaligus Penanggung Jawab Musyawarah Daerah Badko HMI Jabotabeka-Banten dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (27/2/2014).

Rudy menyebut Pelaksanaan Musda Badko HMI 2010-2012, yang diselenggarakan di AIC, Ciputat, tidak berjalan sesuai Mekanisme Konstitusi dan aturan main yang ditetapkan oleh Steering Comitee (SC), khususnya saat Pemilihan Formatur/ Pleno IV.

Rudy menjelaskan struktur SC terdiri dari Budi Ramadhan selaku Ketua SC serta Ori Yudha, Satria Aji G, dan Alfian Ramadhani sebagai anggota SC.

"Adapun kehadiran Lendi Octapriyadi, yang saat itu diklaim mewakili SC, tidak merepresentasikan SC Musda Badko HMI Jabotabeka-Banten," papar Rudy.

Ia juga mengatakan SC Musda telah memutuskan dan menetapkan Zulkarnain Bagariang, terdiskualifikasi sebagai Kandidat Ketua Umum Badko HMI Jabotabeka Banten 2013-2015.

"Karena Zulkarnain Mendapat Sanksi Organisasi dari HMI Cab. Jakarta Pusat-Utara, terkait pemalsuan kepesertaan Musda KNPI Jakarta Utara saat yang bersangkutan menjabat Sekum HMI Cabang Pusat-Utara. Bukti fisik juga dilampirkan kepada SC," katanya.

Atas hal tersebut, kata Rudy, penyelenggaraan Musda Badko Musda Badko HMI Jabotabeka-Banten 2010-2012 dinyatakan belum selesai.

Belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang dinyatakan terdiskualifikasi tersebut. Rudy menyatakan proses Musda Badko akan dilanjutkan dalam tempo secepatnya.

"Pemberitahuan ini kami sampaikan agar penegakan konstitusi dan aturan main masih menjadi pedoman kader HMI khususnya Kader HMI Se-Jabotabeka Banten," kata Rudy.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini