TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa akan menegur kadernya yang menyatakan PAN akan memotori hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan kalau Wakil Presiden Boediono tak penuhi panggilan DPR.
Pasalnya, menurut Hatta, prinsip yang dipegang PAN adalah Timwas Century harus melakukan fungsi pengawalan terhadap proses hukumnya. Bukan kembali membawa kasus ini ke proses politik.
"Tentu saya akan menegor. Karena itu soal yang sangat prinsip. Karena saya mengatakan bahwa kita harus memahami hal-hal yang bersifat prinsip, bahwa timwas itu pengawalan terhadap proses hukum, bukan terhadap proses politik," tegas Hatta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Ditegaskan Hatta, bahwa tugas politik Timwas Century di DPR sudah selesai. Karena itu, mestinya yang dilakukan timwas itu hanya mengawasi pelaksanaan hukum.
"Tidak dalam konteks Politik. Politik sudah selesai di DPR. Proses politik sudah selesai. Dan semua proses itu dibawa ke proses hukum," tutur Menteri Kordinator bidang Perekonomian ini.
Karena itu, Hatta tegaskan, ancam memakzulkan Wakil Presiden Boediono bukan merupakan sikap PAN. "Itu bukan sikap PAN. Jelas itu bukan sikap PAN. Catat itu," tegas Hatta membantah.
Hatta pun menegaskan, tidak ada putusan di pleno DPP PAN yang menyatakan demikian. "Tidak ada diputuskan di pleno DPP. Tidak ada. Saya ketua umum, bagaimana. Tidak ada itu," ungkap Menteri Kordinator Bidang Perekonomian ini.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR dari PAN, Chandra Tirta Wijawa, menegaskan partainya mendorong serta mendesak untuk memberikan panggilan ketiga bagi Wakil Presiden Boediono hadir di DPR memberikan klarifikasi dalam kasus Century.
Menurut Chandra, kalau Boediono tak hadir di Dewan maka PAN akan memotori hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.