TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Mokhammad Misbakhun mengugungkapkan, upaya politik untuk memaksa Wakil Presiden Boediono untuk hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR harus terus diupayakan.
"Saya melihat lemahnya jiwa kenegarawanan dari Pak Boediono. Dia tidak memberikan teladan yang baik. Tidak mau mewariskan tradisi kehidupan bernegara yang baik. Dengan mengabaikan panggilan Timwas Century," ujar Misbakhun, Jumart (28/2/2014).
Ide Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat kepada Wakil Presiden Boedionon apabila terus mangkir dari panggilan Timwas, lanjutnya, harus didukung semua partai politik di parlemen.
Hal ini menurutnya, perlu dilakukan sebagai upaya untuk membangun tradisi politik yang saling menghormati antar lembaga negara.
Memilih tidak datang ke DPR (wapres Boediono red), lanjut salah seorang inisiator Angket Bank Century ini lagi, adalah sebuah langkah pelecehan dan konfrontatif dari Pak Boediono terhadap lembaga DPR. Karena Timwas Century, ia mengingatkan, bekerja berdasarkan mandat dari rapat paripurna DPR.
"Sebenarnya Pak Boediono, dipanggil oleh Timwas dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, yang berdasarkan hasil Pansus Hak Angket adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pencairan FPJP dan bailout Bank Century. Tetapi Pak Boediono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden cenderung berlindung dibalik jabatannya tersebut dari tanggungjawab hukum," ujarnya.
"Untuk itu, ditempuhnya langkah politik Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada Wakil Presiden Boediono adalah sangat tepat dan saya pribadi mendukung langkah tersebut," Misbakhun menegaskan.