TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PAN Taufik Kurniawan menyatakan sikap resmi PAN tidak menginginkan pemanggilan paksa dan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono.
Hal itu menanggapi ancaman Fraksi PAN untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Boediono karena mangkir dari panggilan Timwas Century DPR.
Menurut Wakil Ketua DPR itu, pernyataan anggota Timwas Century dari PAN Chandra Tirta Wijaya dinilai sebagai pandangan pribadi sebagai anggota DPR bukan pernyataan resmi Fraksi PAN.
"Belum ada sikap resmi, kita memandang itu masih terlalu jauh. Kita konsentrasi penuh pada persiapan infrastruktur partai untuk pemenangan Pileg 2014 yang kurang sebulan lagi," kata Taufik dalam keterangannya, Sabtu (3/1/2014).
Taufik juga membantah adanya perpecahan di internal PAN terkait pemanggilan paksa Wapres Boediono di Timwas Century. Isu adanya perpecahan sempat berhembus setelah Ketum PAN Hatta Rajasa langsung mengkoreksi pernyataan keras Chandra terkait HMP terhadap Boediono.
Setiap kader PAN, kata Taufik, diberi keleluasaan untuk berpendapat. Namun jika sudah masuk substansi keputusan parpol maka semua kader termasuk anggota Fraksi PAN harus patuh perintah DPP.
"Namun sudah menyentuh substansi sikap resmi partai tentunya itu harus melihat pada mekanisme pengambilan keputusan resmi di partai yang melibatkan semua pengurus stake holder partai termasuk Ketua Umum dan Ketua MPP Pak Amien Rais," imbuhnya.
Taufik mengingatkan kembali bahwa keputusan DPR adalah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kasus Century ke penegak hukum. KPK juga sudah menindaklanjuti kasus Century.
"Kita tetap melihat dan menghargai aspirasi seluruh kerja keras dari seluruh anggota Timwas Century, tapi di sisi lain kita harus melihat keputsuan paripurna yang menyerahkan sepenuhnya dalam kaitan tindaklanjut pada proses hukum," imbuhnya.
Ia juga meminta semua anggota Fraksi PAN di DPR untuk patuh terhadap perintah partai. Karena fraksi adalah kepanjangan tangan partai di DPR.
"Artinya segala sesuatu yang diputuskan partai itu kewajiban dari fraksi untuk melaksanakan keputusan itu. Khusus untuk Timwas, sampai saat ini partai posisinya belum akan memanggil secara paksa, keputusan resmi partai itu diambil dalam rapat harian yang dipimpin Ketua Umum," tuturnya.