TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah menarik Dimyati Natakusumah dari seleksi calon hakim konstitusi sebagai upaya penyelematan wajah partai. Sebab, tim pakar menilai Dimyati belum layak sebagai hakim konstitusi dengan melihat uji kepatutan yang telah digelar Komisi III DPR.
"Masing-masing berhak menilai. Enggak ada untuk menyelamatkan muka partai," kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Hasrul lalu menjelaskan alasan Dimyati mundur dari seleksi calon hakim konstitusi. Ia mengatakan hal itu dikarenakan adanya perintah langsung dari Ketua Umum Suryadharma Ali.
"Kedua tenaganya masih dibutuhkan," imbuhnya
Hasrul mengatakan Dimyati memiliki keinginan kuat untuk menjadi hakim konstitusi. Tetapi, kata Hasrul, Dimyati harus menjalankan tugasnya sebagai calon legislatif.
Sebelumnya, Komisi III DPR secara resmi telah menerima surat pengunduran diri calon hakim konstitusi Dimyati Natakusumah. Surat tersebut diterima oleh Pimpinan Komisi III DPR.
"Kita terima surat pengunduran Dimyati Natakusumah, suratnya akan kita bagikan kepada tim pakar dan anggoita Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf diruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2014).