News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia 'Bebas' dari Permukiman Kumuh Pada 2019

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESENJANGAN - Menjamurnya apartemen di Jakarta semakin pesat bak jamur setelah hujan. Ini bisa dilihat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Beberapa aparteman berdiri mencakar aknkasa, sementara tak jauh dari lokasi itu terdapat perkampungan pemulung dengan kondisi rumah yang kumuh dan sangat memprihatikan dengan bercampur tumpukan sampah. ((Warta Kota/adhy kelana/kla)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia ditarget tidak lagi memiliki permukiman kumuh di wilayah perkotaan pada tahun 2019.

Program tersebut, ada dalalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 (RPJMN III) milik Kementerian Pekerjaan Umum RI.

"Penghapusan permukiman kumuh itu, jadi target umum dari program memenuhi ketersediaan infrastruktur dasar dan standar pelayanan minimum (SPM) kami," ujar Dirjen Cipta Karya, Imam S Ernawi, Kamis (6/3/2014).

Ia mengatakan, kerberhasilan pemberantasan permukiman kumuh itu nantinya bisa tampak dari tiga indikator utama.

Indikator pertama, kata dia, berkurangnya proporsi rumah tangga yang menempati hunian dan permukiman tidak layak menjadi 0 persen.

Kedua, meningkatnya akses penduduk terhadap air minum layak menjadi 100 persen. Ketiga, meningkatnya akses sanitasi menjadi 100 persen.

Imam menjelaskan dua penanganan dilaksanakan untuk mengurangi permukiman kumuh dengan skala berat.

Pertama, pada permukiman di atas tanah illegal (squatter), solusinya adalah merelokasi warga ke Rusunawa yang sudah dibangun.

Kedua, pada permukiman kumuh di atas tanah legal (slum area), solusinya adalah menerapkan program peningkatan kualitas lingkungan permukimannya.

Itu seperti yang diterapkan dalam program Kampung Improvement Program (KIP) untuk miskin perkotaan (Miskot).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini