Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengakui, diminta pemimpin DPR lainnya untuk menandatangi surat pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono.
Dengan kata lain, seluruh pemimpin DPR bersepakat memanggil Boediono sebagai Mantan Gubernur Bank Indonesia, atas rekomendasi Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI.
Selain itu, Taufik juga menyanggah adanya perpecahan internal pemimpin DPR terkait penandatanganan surat tesebut.
Politikus PAN itu mengatakan, penandatanganan surat bisa dilakukan pemimpin DPR secara bergantian.
"Surat pemanggilan pertama dan kedua dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Perlu diingat, pimpinan dewan itu kolektif kolegial. Jadi sebetulnya jangan meributkan posisi setuju tidak setuju, karena sebelumnya pemanggilan pertama dan kedua pun telah dilakukan," kata Taufik, Jumat (7/3/2014).
Taufik menuturkan, pemimpin DPR RI melakukan rapat koordinasi untuk pemanggilan ketiga Boediono seusai sidang paripurna DPR RI, Kamis (6/3/2014).
"Ini jangan sampai di politisasi, yang jelas saya dapat mandat secara bergiliran. Jangan sampai ini jadi panggung politik baru, ini hasil keputusan pimpinan. Jadi bukan atas keputusan politis, misalnya saya mewakili PAN, tidak ada itu. Pemanggilan kesatu, kedua dan ketiga adalah seperti satu tarikan nafas," ungkapnya.