News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroninya

KPK Sita Enam Unit Truk dari Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (memakai rompi tahanan) dikawal ketat Brimob usai dibawa dari Rumah Sakit Polri Sukanto ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (3/3/2014). Wawan yang diduga terjangkit demam berdarah sehingga urung menjalani sidang perdananya, akhirnya dibawa kembali ke tahanan karena telah dianggap sembuh oleh Dokter. Wawan akan menjalani sidang pertamanya pada hari kamis (6/3/2014) mendatang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam truk merek Hino, terkait kasus dugaan tindak pidana  pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, Jumat (7/3/2014).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, enam buah truk itu disita dari Serang, Banten. Truk-truk tersebut di antaranya mengatas nama Adik Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Ada enam truk merek Hino, empat di antaranya atas nama TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (9/3/2014).

Johan menjelaskan truk-truk itu diambil dari kantor anak perusahaan PT Bali Pasific Pragama (BPP). PT Bali Pasific diketahui adalah perusahaan yang dimiliki Wawan. Kini enam

Enam truk merek Hino jenis Dutro 300 itu ditempatkan di jalan samping kantor  KPK. Di antara Pelat nomornya, yakni  D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, D 8680 DE, B 9050 MW,  dan B 9051 MW.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini