TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penempatan dana APBD ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah terintegrasi sistem online, dinilai mampu mencegah terjadinya korupsi dalam transaksi keuangan yang menggunakan dana APBD.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menuturkan kerjasama antara BPK dengan 13 Pemkab di Kalteng dan Pemprov Kalteng dan BPD Kalteng, mempermudah tindakan preventif potensi penyalahgunaan anggaran.
"Kalau bisa akses ke rekening kan enak. Hanya dibuat preventifnya. Terjadinya korupsi karena ada niat dan kesempatan. BPK tidak bisa menghilangkan niat, tapi kalau kesempatan bisa dicegah," kata Hadi di gedung BPK, Senin (10/3/2014).
Menurutnya kerjasama sistem online antara BPK dan BPD tak terbatas pada kabupaten dan provinsi Kalteng saja. Namun pada Jumat nanti, pihaknya akan bekerjasama dengan Provinsi Kaltim dan Sumatera Selatan.
"Semua (daerah) ingin terbuka, cuma tidak tahu bagaimana supaya terbuka. Sumber APBD kalau di BPD, bisa sama-sama diakses," katanya.