Pengacara Andhika Hazrumy dan adde Khoirunnisa, Andi Simangunsong, saat dikonfirmasi juga sempat menyinggung soal pengunduran diri kedua kliennya itu dari status saksi. Menurut Andi, Andhika menjalani pemeriksaan tidak terlalu lama. Mengingat, kata Andi, Andhika menyatakan mundur dari pemeriksaan sebagai saksi.
"Andhika selaku anak itu mempunyai hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi," ujarnya.
Di sisi lain, Andi tak memungkiri Adde Rossi Khorunnisa tetap menjalani pemeriksaan.
"Sementara Adde Rosi sebagai mantu mungkin tetap diperiksa," katanya.
Soal kaitan Adde Rosi dipanggil dalam penyidikan kasus sengketa suap Pilkada Lebak, Andi mengklaim tidak mengetahui pasti. Dia menegaskan, sebagai warga negara yang baik, kliennya wajib memenuhi panggilan KPK.
"Kami juga sebenarnya bingung ngapain Adde Rosi dipanggil. Makanya ya sebagai warga negara yang baik dipanggil datang aja. Kami cuman sekedar memenuhi panggilan, pada waktu ada panggilan dari penyidik KPK nah sebagai saksi untuk Ubu Atut maka Adde Rosi hadir," imbuhnya.