News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Diperiksa KPK, Airin Utamakan Jenguk Suami di Rutan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (berdiri) menemani suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (dua kiri) di ruang tunggu pengadilan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014). Dalam sidang yang digelar setelah dua kali batal tersebut, Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di MK. Warta Kota/Henry Lopulalan

 Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten.

"Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).

Airin sendiri sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Hadir dengan kemeja putih, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu tak langsung menjalani pemeriksaan, melainkan membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rutan KPK.

"Sebentar ya, saya besuk  dulu ya, nanti ya, Jenguk bapak dulu ya, besuk bapak dulu," kata Airin.

Ketika dikonfirmasi apakah akan menjalani pemeriksaan, Airin tak membantahnya.

"Ya, nanti ya, nanti ketemu lagi, yah, makasih," kata Airin.

Bersama Airin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Riza Martina, Pegawai Negeri, Fauzia Dos Santos, pegawai negeri, Andhika Hazrumy anggota DPR RI, Adde Rosi Kherunnisa Wakil Ketua DPR Kota Serang dan Amir Hamzah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini