Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten.
"Airin akan diperiksa sebagai saksi untuk RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (10/3/2014).
Airin sendiri sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Hadir dengan kemeja putih, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu tak langsung menjalani pemeriksaan, melainkan membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Rutan KPK.
"Sebentar ya, saya besuk dulu ya, nanti ya, Jenguk bapak dulu ya, besuk bapak dulu," kata Airin.
Ketika dikonfirmasi apakah akan menjalani pemeriksaan, Airin tak membantahnya.
"Ya, nanti ya, nanti ketemu lagi, yah, makasih," kata Airin.
Bersama Airin, penyidik juga memanggil saksi lainnya yakni Riza Martina, Pegawai Negeri, Fauzia Dos Santos, pegawai negeri, Andhika Hazrumy anggota DPR RI, Adde Rosi Kherunnisa Wakil Ketua DPR Kota Serang dan Amir Hamzah.