TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, bingung sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ade Rosi Kherunnisa, yang juga menantu Atut.
Kuasa hukum keluarga Ratu Atut, Andi Simangunsong, mengatakan Ade memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai warga negara yang baik.
"Kita juga sebenarnya bingung ngapain Ade Rosi dipanggil. Makanya ya sebagai warga negara yang baik dipanggil datang aja. Kita cuman sekedar memenuhi panggilan, pada waktu ada panggilan dari penyidik KPK nah sebagai saksi untuk Ibu Atut maka Ade Rosi hadir," ujar Andi di KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Usai persidangan, Ade mengaku hanya ditanya penyidik mengenai pengurusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Lebah di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah hari ini saya telah diperiksa sebagai saksi atas kasus ibu Atut dan alhamdulillah berjalan lancar. Ada 28 pertanyaan. Terkait konteks pertanyaan bisa ditanya ke penyidik," ujar Ade sesaat hendak meninggalkan KPK, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Terkait mengenai kongkalikong antara Ratu Atut dengan Ketua MK saat persidangan tersebut, Akil Mochtar, Ade membantah mengetahuinya.
"Enggak tau," kata menantu Ratu Atut itu.
Ade sebenarnya meminta agar statusnya sebagai saksi Ratu Atut dibatalkan KPK. Namun, permintaan tersebut ditolak.