TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 1 miliar dari sang suami Ferry. Eddies Adelia mengaku menggunakan uang itu untuk belanja perlengkapan pribadinya.
Terkuak pula dalam 100 pertanyaan selama tiga kali pemeriksaan, Eddies mengaku membelanjakan uang itu salah satunya untuk membeli tas-tas bermerk.
"Pengakuan (AE) pada penyidik, uang itu dipergunakan untuk keperluannya sehari-hari, di antaranya membelanjakan tas-tas bermerek," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (12/3/2014).
Saat ditanya mengenai berapa jumlah tas yang dibeli Eddies, berapa dana yang dihabiskan termasuk pula dimana Eddies biasa berbelanja tas-tas mahal itu.
"Nanti ditelusuri lagi, dicek barangnya oleh penyidik," kata Rikwanto.