News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Hambit Bintih Sebut Akil Bisa Sediakan Pengacara untuk Berperkara di MK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih mengungkapkan fakta baru terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. 

Diakui Hambit, paket bantuan itu ia ketahui setelah mendapat tawaran dari Ketua DPD II Golkar Palangkaraya, Rusliansyah yang bersedia membantunya mengurus perkara di MK. Akil sendiri merupakan mantan politisi Golkar. 

Atas dasar kesamaan partai Rusliansyah dengan Akil, Hambit pun mempercayai pernyataannya, jika Akil bisa mengurus Pilkada Gunung Mas. 

Mengenai bantuan pengacara pendamping, terang Hambit itu juga ia ketahui dari Rusliansyah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini