Tribunnews.com, Jakarta - Ketua DPD I Golkar Provinsi Banten Tatu Chasanah menjenguk adiknya, Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (17/3/2014). Wawan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang proyek alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.
"Sudah lama enggak nengok Wawan, kangen saja, pengen ngobrol," kata Tatu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Kepada Wawan, Tatu mengaku ingin membicarakan sejumlah hal, di antaranya mengenai masalah
keluarga mereka. Selain itu, Tatu hendak membahas Partai Golkar dengan adikny. "Paling nanya kerjaan saya, nanyain di Golkar, seperti itulah," ucap Tatu.
Seperti diketahui, Tatu dan Wawan sama sama berkiprah di Partai Golkar. Wawan tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu karena diduga memberikan uang kepada mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten. Diduga, pemberian uang itu untuk memenangkan calon yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan.
Perintah pemberian uang itu diduga berasal dari kakak Wawan yang juga Gbernur Banten, Atut Chosiyah. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Tangsel dan Banten. Wawan juga dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain dikunjungi Tatu, hari ini Wawan menerima kunjungan istrinya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.