Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Teuku Nasrullah mengakui adanya pertemuan antara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sejumlah saksi.
Namun, Nasrullah mngklaim, pertemuan itu terjadi sebelum Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Dia juga membantah dalam pertemuan itu ada pengarahan dari Atut untuk sejumlah saksi.
"Saat itu mereka belum menjadi saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Dan tidak ada pengarahan-pengarahan apapun yang bersifat negatif," kata Nasrullah di KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Nasrullah juga mengungkapkan pada pertemuan itu dihadiri sejumlah Penasihat Hukum Atut. Tetapi, Nasrullah enggan menyebut siapa saja pensihat hukum yang dimaksud.
"Pokoknya sudah ada di BAP. Saya sampaikan ke penyidik, saya pernah bertemu. Sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," ujarnya.
Adapun Nasrullah hari ini diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak Banten, yang menjerat Ratu Atut sebagai tersangka.
Nasrullah mengklaim saat menjadi pengacara Atut, sudah berkerja secara benar. Dia mengaku sudah menerapkan etika advokat.
"Jadi saya enggak mungkin melakukan hal tercemar seperti itu," tegas Nasrullah.
Dalam kesempatan sama, mantan Pengacara Angelina Sondakh itu juga mengaku sudah mundur dari tim pembela Ratu Atut. Tapi dia menekankan hal itu dilakukan semata-mata karena kesehatan.