TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Teuku Nasrullah membantah pernah mempengaruhi saksi-saksi penyidikan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi.
"Tidak benar. Sama sekali tidak benar," kata mantan Pegacara Atut itu usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Nasrullah sendiri enggan membuka ke media soal pemeriksaannya tadi di KPK. Apakah dirinya ditanyai atau tidak oleh penyidik soal perbuatan mempengaruhi saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak Banten.
"Saya tidak mau masuk ke materi. Tanyakan saja pada penyidik," Kata Nasrullah.
Nasrullah mengklaim selama menjadi pengacara Ratu Atut dirinya sudah bekerja dengan profesional. Bahkan dia berdalih sudah mengedepankan etika profesi saat itu.
"Saya sudah menjalankan tugas saya sesuai dengan peraturan hukum berlaku dan juga etika profesi," tegas Nasrullah.
Dalam kesempatan sama, mantan Pengacara Angelina Sondakh ini juga mengaku sudah mundur dari tim pembela Ratu Atut. Tapi dia menekankan hal itu dilakukan semata-mata karena kesehatan.