News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Emosi Dicecar Jaksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian Ahmad Fathanah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Maria Elizabeth Liman kembali digelar, Selasa (25/3/2014) .

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu di antaranya dihadiri kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah.

Dalam kesaksiannya, Fathanah tampak blak-blakan saat memberikan keterangan yang ditanyakan majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum KPK. Pria yang sebelumnya juga terjerat kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan dan divonis 14 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta itu bahkan cenderung keras dan lantang dalam menjawab pertanyaan majelis hakim dan Jaksa KPK.

Salah satunya saat dicecar JPU KPK soal pernyataan suami mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, Denny P. Adiningrat soal adanya kuota 10 ribu ton yang bisa dimainkan. Menurut JPU KPK, apakah benar Fathanah akan menyampaikan kabar dari Denny itu kepada Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan lantang, Fathanah tak membantah pertanyaan JPU KPK itu.

"Itu supaya saya terlihat berpengaruh di mata Luthfi, apa yg saya lakukan bahwa Luthfi lakukan juga," kata Fathanah sambil mengangkat tangannya.

Rupanya jawaban lantang dan tegas sambil memberi isyarat tangan itu mengusik majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santoso. Hakim Purwono lalu mengingatkan Fathanah agar lebih tenang dalam menyampaikan kesaksiannya.

"Saudara santai, jangan terlalu emosi," kata Hakim Purwono kepada Fathanah.

Namun Fathanah menanggapi peringatan Hakim Purwono itu dengan nada sedikit kesal lantaran hal itu berkaitan dengan vonis 14 tahun yang sudah diterimanya terkait kasus itu. Dia mengakui, emosinya naik saat menyampaikan keterangannya itu.

"Maaf saya 14 tahun yang mulia, wajar tensi saya naik," tegas Fathanah. Sontak jawaban Fathanah membuat tawa pengunjung sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini