News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Banten

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN SELA - Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/3). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan keberatan terdakwa dan penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Terkait hal itu, Rabu (26/3/2014) siang, KPK memeriksa Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wawan menyangkut dugaan TPPU yang menjeratnya.

"Diperiksa sebagai saksi untuk dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Aeng sendiri hadir di kantor KPK. Namun Aeng langsung bergegas masuk ke dalam ruang tunggu steril lembaga antikorupsi itu.

Sebelumnya nama Aeng Haeruddin selaku Ketua DPRD Banten telah mengemuka terkait dugaan TPPU Wawan. Pasalnya KPK menyita mobil Mercedes Benz dari Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin pada Jumat, 14 Februari 2014 lalu. Mobil itu diduga diberikan Wawan kepada Aeng.

Johan Budi sebelumnya telah menjelaskan, mobil dengan nomor polisi B 4 FIS disita dari pria yang diduga teman dekat Wawan, yaitu Herdian Koesnadi.

Aeng Haerudin sendiri pada Rabu, 12 Februari 2014 juga sudah diperiksa KPK terkait dugaan TPPU Wawan. Aeng diduga diperiksa dalam kaitan upaya KPK menelusuri pemberian mobil yang dilakukan Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Akan tetapi, dia membantah soal penerimaan mobil dari Wawan.

Aeng Haerudin sendiri memang diduga menerima mobil dari Wawan. Mobil itu adalah Mercedes Benz E300 dan Toyota Alphard. Informasi dihimpun menyebutkan, pemberian mobil-mobil mewah tersebut ditengarai menyangkut pemulusan anggaran sejumlah proyek di Banten.

Diperoleh informasi, anggota DPRD Banten yang ditengarai menerima mobil mewah dari Wawan adalah anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Edi Yus Amirsyah. Edi disebut-sebut menerima empat mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R. Selanjutnya, anggota DPRD Banten asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Thoni Fathoni Mukson ditengarai menerima mobil Toyota Vellfire.

Selain Edhie dan Thoni, tiga anggota DPRD Banten lainnya juga diduga turut menerima mobil dari Wawan. Mereka adalah Aeng Haerudin ditengarai menerima Mercy E300 dan Toyota Alphard, Media Warman diduga menerima Honda CRV, Mercy C200. Termasuk, Sonny Indra Djaya diduga menerima mobil Honda CRV. Media dan Sonny telah mengembalikan mobil yang ditengarai diberikan oleh Wawan itu ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini