TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan RI Muhammad Nuh menjelaskan ada tiga persyaratan untuk menikah. Syarat pertama adalah kematangan fisik, sisi kedua adalah kematangan psikologis kejiwaan dan paling utama kematangan dari sisi ekonomi.
"Karena pernikahan banyak pengaruhi kehidupan sosial ekonomi," ujar Nuh di kantor Bappenas, Rabu (26/3/2014).
Karena itu Nuh berharap agar masyarakat yang ingin menikah pada umur 19 tahun harus bisa menghilangkan beban ekonominya terlebih dahulu. Pasalnya hal itu akan membebani kehidupannya terutama dari sektor pendidikan.
"Ada hambatan sosial ekonomi solusinya ekonomi," ungkap Nuh.
Nuh menambahkan jika perekonomian bisa terjaga di sebuah keluarga, pasangan yang baru menikah bisa tenang mengurus anak karena bisa menyewa pengasuh. Namun Nuh menilai menikah muda tetap memiliki banyak resiko.
"Banyak hal implikasinya kalau terlalu muda," jelas Nuh.