News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Anas Cicil Info ke Penyidik Soal Ibas Terima 200 Ribu Dolar AS

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di akhir pemeriksaan pada Jumat (28/3/2014) malam, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku tersangka korupsi terkait proyek Hambalang dan lainnya menginformasikan ke penyidik, bahwa putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, menerima uang 200 ribu Dolar AS di Jalan Ciasem, Kebayoran Baru, Jakarta.

Namun, Anas tak memberikan informasi secara utuh kepada penyidik pada malam itu. Satu alasannya, karena ia trauma dengan tidak didalaminya informasi sebelumnya tentang donatur/penyumbang fiktif dalam laporan dana kampanye pencapresan SBY-Boediono pada Pilpres 2009.

"Setelah Anas menyampaikan informasi itu ke penyidik. Anas nantang tanya, apa perlu saya siapkan juga datanya. Kata Anas, OK minggu depan saya berikan. Penyidik tanya, alamatnya di mana pemberian itu? Kata Anas, nanti saja saya kasih lengkap datanya," jelas Firman.

Menurut Firman, tidak penuhnya informasi yang diberikan Anas ke penyidik karena pihaknya ingin melihat terlebih dahulu respon penyidik atas informasi kali ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini