Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Alfa Sarana Makmur, Kaharmuddin, Selasa (1/4/2014).
Kahar akan menjadi saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersama Kaharmuddin, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari swasta. Mereka adalah Albert Ronaldi dan Yusuf dari PT Arta Trisna Medco, Bastian dari PT Beta Medical, serta Rizal Achmadi dari Country Manager ITS Science and Medical Pte Ltd.
"Mereka juga saksi untuk tersangka TCW," kata Priharsa.