News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

KPK Periksa Direktur PT Alfa

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) datang ke pengadilan dengan agenda mendengar kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, kuningan, Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Alfa Sarana Makmur, Kaharmuddin, Selasa (1/4/2014).

Kahar akan menjadi saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Bersama Kaharmuddin, KPK juga memanggil sejumlah pihak dari swasta. Mereka adalah Albert Ronaldi dan Yusuf dari PT Arta Trisna Medco, Bastian dari PT Beta Medical, serta Rizal Achmadi dari Country Manager ITS Science and Medical Pte Ltd.

"Mereka juga saksi untuk tersangka TCW," kata Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini