News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satinah Divonis Hukuman Mati

Menkokesra: Ada yang Tunggangi Kasus Satinah

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesejahteraan Sosial Agung Laksono saat memberikan sambutan terkait pembukaan konsolidasi BPJS III di Swiss Hotel, Batam, Kamis (13/6). Tahun 2014, Menkokesra Agung Laksono menargetkan seluruh rakyat Indonesia akan memiliki jaminan kesehatan. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menengarai ada oknum yang ingin mengambil keuntungan dalam kasus pembayaran diat untuk Satinah, buruh migran Indonesia yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Pemerintah kini tengah menghimpun informasi lebih dalam soal indikasi adanya mafia dalam kasus ini. "Informasi sudah ada, tetapi siapa orangnya belum," ujar Agung di Kantor Kepresidenan, Selasa (1/4/2014).

Agung menjelaskan, sejak awal pemerintah berkomitmen membantu Satinah dengan membayar uang diat sebesar Rp 12 miliar. Namun, kata Agung, pemerintah kaget ketika tuntutan diat bertambah jadi Rp26 miliar.

"Itu gimana? Nanti lama-lama bisa melonjak sampai Rp100 miliar. Memang di tengah-tengah itu ditengarai ada yang memanfaatkan," kata Agung.

Agung mengapresiasi gerakan yang dilakukan masyarakat dengan menghimpun uang diat bagi Satinah. Akan tetapi, ia mengingatkan agar uang itu tidak dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Ia meminta kepolisian mengawasi pengumpulan sumbangan bagi Satinah tersebut. Ia juga berharap uang diyat yang dikumpulkan masyarakat tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai keburu terjeblos atau jangan sampai sama dengan kasus Darsem, di mana masyarakat memandang uang itu agar dia bebas dari hukuman pancung, lalu kemudian malah mempertontonkan kemewahan. Ini mencederai kesetiakawanan sosial," ucap Agung.

Satinah merupakan buruh migran asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang pergi mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana dia mendapat siksaan dari majikannya. Satinah melawan hingga akhirnya membunuh sang majikan.

Pengadilan Arab Saudi memutuskan bahwa Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Sartinah harus membayar uang maaf sebesar 7,5 juta riyal atau setara Rp21 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini