Laporan Wartawan Surya, Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Hatta Rajasa mengungkapkan, pemerintah Indonesia sudah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Arab Saudi terkait nasib Satinah.
Satinah merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang menjadi terpidana mati di Arab Saudi. Rencananya dia dieksekusi hari Kamis, 3 April 2014, ini.
"Kalau tidak salah 7 juta riyal untuk Satinah. Beberapa dibayar di muka dan sisanya dicicil. Sudah ada kesepakatan-kesepakatan dengan Saudi Arabia," ungkap Hatta Rajasa saat berada di Pesarean Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, Rabu (2/4/2014) petang, seperti dilaporkan wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network).
"Pemerintah sangat serius dan selalu berusaha keras selamatkan warganya yang tersandung kasus hukum seperti Satinah dan Siti Zainab," ungkap Hatta Radjasa.
Siti Zainab (44) adalah TKW asal Bangkalan, Madura, yang juga terancam pidana hukuman mati.
Khusus terpidana mati Satinah, Radjasa menjelaskan pemerintah telah menyiapkan dana diyat yang diminta pemerintah Saudi Arabia.
Sampai berita ini ditulis, belum ada penegasan mengenai rencana eksekusi vonis pengadilan berupa hukuman mati untuk Satinah. Apakah eksekusinya ditangguhkan atau ada keputusan lain.(*)