News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

Jaksa KPK Hadirkan Anak Buah Wawan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MENDENGARKAN KESAKSIAN - Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) datang ke pengadilan dengan agenda mendengar kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Keadaan kesehatan wawan kemarin sempat terganggu tapi sekarang bisa menjalani sidang mendengarkan kesaksian. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (3/4/2014) menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terdakwa kasus suap Lebak, Banten di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hari ini, saksi yang dihadirkan berjumlah tiga orang yakni Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama (BPP) Yayah Rodiah, perusahaan milik Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Saksi kedua adalah Ahmad Farid Ashari, staf  keuangan PT BPP serta  Kasmin mantan calon Wakil Bupati Lebak Banten dan pengawal dan tim sukses Kasmin, Deny  Saputra.

Saksi Yayah mengaku masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan Wawan sebagai kakak sepupu.

Saat ini sidang dengan terdakwa Wawan sedang berlansung, Kasmin mendapat giliran pertama, sementara tiga saksi lainnya menunggu giliran untuk bersaksi. Hakim mencecar Kasmin seputar proses sengketa pilkada Lebak.

Wawan didakwa bersama Ratu Atut menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar 1 Milyar yang akan disampaikan oleh Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini