News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Akil Mochtar

Rekaman Terkuak, Mantan Cawabup Tahu Uang Rp1 M dari Wawan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG MENDENGARKAN KESAKSIAN - Terdakwa kasus dugaan suang sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) datang ke pengadilan dengan agenda mendengar kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Keadaan kesehatan wawan kemarin sempat terganggu tapi sekarang bisa menjalani sidang mendengarkan kesaksian. (Warta Kota/henry lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin dinilai berbelit-belit saat bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Kasmin selalu berkelit saat ditanya soal uang Rp1 miliar yang diberikan Wawan. Uang itu diduga sebagai suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua MK.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Edi Hartoyo pun memutar bukti sadapan rekaman pembicaran Kasmin dengan Susi Tur Andayani alias Uci selaku pengacara dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Lebak di MK.

Dalam percakapan tersebut, Kasmin terdengar Aktif menanyakan uang suap kepada Akil untuk mengurus sengketa Pilkada Lebak, Banten yang tengah bergulir di MK.

Berikut transkip rekaman pembicaraan antara Kasmin dan Susi Tur pada 1 Oktober 2013, dua hari sebelum Wawan dan Susi Tur ditangkap penyidik KPK.

Kasmin : Gimana itu Ibu, sudah enggak masalah (suap Pilkada Lebak, red)
Susi Tur : Halo ini siapa?

Kasmin : Ini Haji Kasmin bu. Hahah
Susi Tur : Ooo, Pak Haji Kasmin. Itu semalem saya sudah ketemu Pak Wawan. Tapi itu masih kurang (uang suap, red).

Kasmin : Apanya?
Susi Tur : Kiloannya masih kurang (Sandi suap Pilkada Lebak, red)

Kasmin : Terus masalah enggak?
Susi Tur : Maksud saya bicarain sama pak Amir, pak Haji gitu. Tadi saya omongin Pak Amir. Hehe.

Kasmin ; Cuma 1? (Rp 1 miliar, red).
Susi : Iya tadinya dia (Wawan) enggak mau ngasih loh pak. Terus saya debatin 'engga bisa gitu dong pak. Tapi dia akhirnya sadar juga. Ini hubungan dengan politik Ibu (Ratu Atut, red). Akhirnya dia (Wawan) telpon Ibu (Ratu Atut). Setelah telepon akhirnya mau sanggupin.

Kamsin : Belum diterima
Susi Tur : Belum jam 14.00 WIB. Maksud saya Pak Amir tambahin lah 500 atau 300 (juta, red). Jangan 1 aja nanti sisanya ditagihin setelah beliau pada menang.

Setelah diputarkan rekaman itu, Hakim Ketua Matheus Samiaji menanyakan pada Kasmin apakah sadapan rekaman telpon itu suaranya. Kasmin pun membenarkannya. "Iya yang mulia, itu suara saya," ujar Kasmin.

Pada kesaksian awal-awal, Kasmin membantah mengetahui soal uang Rp1 miliar yang diberikan Wawan pada Susi Tur. Uang itu diduga untuk menyuap Akil dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten untuk pasangan calon Bupati Amir Hamzah-Kasmin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini