News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Machfud Suroso dan Mantan Waka BIN

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Machfud Suroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang, Kamis (10/4/2014).

Machfud akan dimintai keterangan  untuk melengkapi berkas tersangka Anas Urbaningrum.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Machfud   sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00. Dia  mengenakan batik biru motif megamendung khas Cirebon.

"Saya diperiksa saksinya Mas Anas. Tapi tidak tahu dalam kasus apa," kata Machfud.

Sementara dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Anas, KPK memanggil mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara sekaligus pengurus PBNU As'ad Said Ali.

"Dia juga akan diperiksa sebagai saksi AU," ujarnya.

Tak diketahui pasti, apa hubungan Anas dengan As'ad. Namun, Pesantren Karapyak yang dipimpin mertua Anas yakni Kiai Attabik Ali disebut-sebut sempat menjadi tempat badan intelijen melakukan deradikalisasi terhadap mantan aktivis Negara Islam Indonesia. Kiai Attabik pun sebelumnya pernah diperiksa terkait dugaan TPPU atas tersangka AU.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini