News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Kepresidenan RI

Lalulintas Udara Steril 30 Menit Sebelum Pesawat Kepresidenan RI Terbang

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat kepresidenan Republik Indonesia tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2014). Pesawat jenis Boeing Business Jet 2 ini dibeli dengan harga 91,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 820 miliar dan memiliki fasilitas 2 VVIP Class (State Room), 4 VVIP Class Meeting Room, 12 Executive Area, serta 44 Staff Area. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mensesneg Sudi Silalahi menyampaikan bahwa penerbangan pesawat kepresidenan RI, Boeing Business-Jet 2 seri 737-800NG, tidak akan mengganggu penerbangan komersil.

Namun, TNI Angkatan Udara sebagai operasional pesawat kepresidenan RI menerapkan beberapa SOP pengamanan khusus bila presiden atau wakil presiden menggunakan pesawat tersebut. Di antaranya, lalulintas udara harus steril sebelum pesawat yang ditumpangi RI atau RI 2 tersebut terbang (take off) hingga mendarat (landing).

"Kami sudah sering mengamankan pesawat kepresidenan. Dulu pernah RI 1 dan RI 2. Jadi, sudah ada protapnya, bahwa saat pesawat RI 1 atau RI 2 bergerak, maka 30 menit sebelum take off dan 15 menit setelah pesawat itu landing harus steril dari lalulintas udara," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Hadi Tjahyanto kepada Tribun.

Menurut Hadi, langkah tersebut adalah sebagai pengamanan dan TNI AU akan selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait seperti PT Angkasa Pura dalam operasional pesawat kepresidenan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini