Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menurut Menteri Lingkungan Hidup Prof Dr Balthasar Kambuaya, sda tiga hal yang harus dilakukan terkait kebakaran hutan yang sulit dikendalikan.
Pertama adalah sistem peringatan dini yang harus dibangun sebaik mungkin. Dengan sistem yang baik titik api yang muncul dapat mudah dideteksi.
"Kebakaran bukan hanya di Indonesia, negara lain juga yang hutannya luas masalah kebakaran kerap muncul, namun bedanya early warning system di sana bagus," ujar Balthasar di Balai Kartini, Kamis (17/4/2014).
Hal ke-dua menurut mantan Rektor Cendrawasi ini adalah pemberdayaan masyarakat. Peran masyarakat sangat penting untuk menanggulangi kebakaran. Pemerintah membuat pedoman dan masyarakat sebagai pelaksana di lapangan.
"Jika peraturan bagus, namun pelaksanaan kurang tidak akan ada fungsinya, begitu juga sebaliknya," ujar pria asal Papua Barat ini.
Tahap terakhir adalah penegakan hukum (law enforcment). Langkah terakhir ini apabila yang pertama dan kedua sudah dijalankan, namun kebakaran hutan tetap saja terjadi.
"Nanti apabila ada perusahaan yang membakar hutan maka mereka harus membayar ganti rugi, apabila tidak sanggup, maka akan dipidana"
Lanjut Menteri yang diangkat 19 Oktober 2011 ini, sebenarnya masalah kebakaran hutan dapat dikendalikan karena Indonesia memiliki fasilitas. Namun, entah apa permasalahnya kebakaran sulit dihindari.