TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengungkapkan pernah berkomunikasi dengan Susi Tur Andayani. Dalam komunikasi itu, Akil mengakui bahwa dirinya meminta uang Rp 3 miliar, terkait Pilkada Lebak Tangerang dan Serang.
Permintaan itu dilakukan karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pernah meminta bantuan mengenai tiga pilkada tersebut.
"Bukan perkara Lebak pak. Kalau mau minta bantuan tiga perkara itu, suruh dia bantulah. Lalu Susi menanyakan berapa pak? Saya secara sepintas bilang 3 m lah. Jadi tiga perkara," kata Akil saat bersaksi untuk Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Soal permintaan uang itu disampaikan saat Akil berkomunikasi dengan Susi yang menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Dalam pembicaraan itu, lanjutnya, Susi meminta bantuan soal perkara Lebak.
"Jadi Susi menghubungi saya meminta bantu untuk perkara Lebak tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus. Lalu dia mendesak minta bantu dan Dia ceritakan pertemuan dengan kalau enggak salah dengan saudara Wawan atau Ibu Atut. Nah klo mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah. Tapi itu tidak serius karena perkara sudah diputus," kata Akil.
Akil sendiri mengaku mengenal Susi. Sejak tahun 1996. Susi merupakan seorang pengacara di kantornya, di Pontianak.