News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antasari Azhar: Narapidana di Indonesia Tidak Boleh Sakit

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, mengungkapkan narapidana di Indonesia harus tahan banting dan tidak boleh jatuh sakit.

Pasalnya, narapidana di Indonesia tidak mendapatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kabar saya sehat, napi harus sehat karena tidak dapat BPJS," ucap Antasari sesaat sebelum mengikuti persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Antasari Azhar hari ini akan mendengarkan sidang ketetapan MK mengenai permintaan pencabutan uji materi Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan.

Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tiba di MK ditemani kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini