TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, membantah pernah berkomunikasi dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membahas penyiapan uang suap untuk Akil Mochtar, terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten.
"Sama sekali tidak ada. Tidak ada bantuan untuk menyukseskan ataupun pinjaman," kata Atut saat bersaksi untuk terdakwa Susi Tur Andayani di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/4/2014) sore.
Meski begitu, Atut mengaku pernah menelepon Wawan saat dirinya di Singapura. Ketika itu Atut ingin berkonsultasi soal kesehatan, namun dalam percakapan diakui Wawan menyampaikan sesuatu yang tidak dipahami Atut.
"Saya menelpon saya lupa apakah malam atau sore. Yang nelpon saya karena ada kepentingan meminta adik (Wawan) saya datang ke Singapura karena ada yang akan didsiskusikan dengan adik saya," kata Atut.
Hakim anggota Matheus Samiaji kemudian bertanya soal adanya kalimat "sok atuh, entar di ini-in" dalam percakapan Atut dengan Wawan.
"Jadi yang dimaksud sok atuh itu dikarenakan memutuskan, ya udah kalau begitu kamu saya tunggu di Singapura. Jadi sok atuh dalam hal ini bukan berarti melakukan persetujuan ya sudah kalau begitu," jawab Atut.
"Ada kaitan dengan uang Rp 1 miliar?" tanya hakim lagi.
"Nggak ada," jawab Atut.
Sementara dalam dakwaan Susi Tur, Wawan memberitahukan ketidakjelasan uang yang akan diberikan ke Akil Mochtar yang membuat Akil marah.
Wawan langsung menyampaikan kemarahan Akil ke Atut.
"Udah marah nih! Tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini ni gimana nih? SMS-nya udah nggak enak ke Susi. Susi ngeliatin SMS ke Wawan" kata Wawan ke Atut seperti tertulis dalam dakwaan.
Ratu Atut dalam percakapan itu meminta Wawan membantu menyiapkan dana. "Enya sok atuh, entar di ini-in" ujar Atut.
Atas permintaan Atut ini, Wawan menyampaikan ke Susi Tur dirinya hanya bersedia menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diberikan ke Akil Mochtar yang akan diserahkan melalui Susi.