News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendikbud Akan Umumkan Sekolah Bermasalah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cilandak bersama anak buahnya mengunjungi Jakarta International School di Jalan Terogong, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M.Nuh menyebutkan di Indonesia banyak sekolah diplomatik yang menerima warga negara Indonesia sebagai peserta didik. Seharusnya sekolah itu hanya menerima siswa asing.

Dalam konferensi persnya di kantor Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2014), mengatakan sekolah diplomatik adalah sekolah khusus yang dibangun pemerintah negara tertentu di Indonesia, dan hanya menampung warga dari negara yang membangun sekolah itu.

"Sekolah diplomatik kan seharusnya hanya menerima siswa asing, tidak menerima siswa Indonesia, kurikulum nya ya terserah mereka," katanya.

M.Nuh tidak menyebutkan mana saja sekolah diplomatik yang akhirnya menerima siswa dalam negri, namun menurutnya hal itu melanggar peraturan.

Selain itu ada sekolah yang berlabel internasional, padahal di Indonesia seharusnya tidak ada lagi sekolah itu, setelah undang-undangnya digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kenyataannya banyak sekolah yang masih menggunakan label tersebut, termasuk Jakarta International School, yang belakangan menjadi sorotan karena siswanya menjadi korban pelecehan seksual.

TK Jakarta International School (JIS) sendiri tidak mengantongi izin menyelenggarakan pendidikan, dari Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Non-formal - Informal (PAUDNI). Padahal Kementerian selalu menagih manajemen TK JIS, yang tidak kunjung mengirimkan berkas yang dibutuhkan Ditjen PAUDNI. Alhasil sekolah itu pun rencanannya akan ditutup.

JIS adalah sekolah non-diplomatik yang menerima siswa asing dan siswa asal Indonesia, yang merupakan sekolah kerjasama lembaga asing dan pemerintah di Indonesia. M.Nuh menyebutkan sekolah seperti itu diatur oleh pemerintah, mulai dari rekrutmen guru, kurikulum, sistem aja-mengajar hingga jumlah murid.

"Ada banyak sekolah bermasalah, kita akan publikasikan, mana saja yang sudah berizin," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini